2 Pria Kedapatan Miliki Senpi Ilegal-Amunisi di PALI, Ternyata Residivis

Sumatera Selatan

2 Pria Kedapatan Miliki Senpi Ilegal-Amunisi di PALI, Ternyata Residivis

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Rabu, 05 Feb 2025 19:02 WIB
Dua pria di PALI ditangkap karena kedapatan punya senjata api.
Dua pria di PALI ditangkap karena kedapatan punya senjata api. Foto: Dok. Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
PALI -

Polsek Penukal Abab di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kembali mengamankan dua pria atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Selain menyita satu pucuk senpi, polisi juga mengamankan 3 butir amunisi.

Kedua pelaku yang diamankan yakni IR (22) dan RD (26). Keduanya ditangkap di Jalan Raya Desa Betung, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI pada Senin (03/02/2025) dini hari.

Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli dan mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha Vixion biru tanpa nomor polisi yang melaju dari Desa Karang Agung menuju Desa Betung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian setelah menghentikan kendaraan tersebut dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata api rakitan dan amunisi yang diselipkan di pinggang IR (22)," kata Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, Rabu (5/2/2025).

Senjata api rakitan tersebut berjenis revolver dan lengkap dengan 3 butir amunisi kaliber 38 mm. Selanjutnya, kedua pelaku diamankan ke Polsek Penukal Abab untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, IR mengaku bahwa senjata api tersebut merupakan milik RD.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan, senjata itu dibawa untuk alasan yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, kepemilikan senjata api ilegal sangat berbahaya dan kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan bersenjata," ujarnya.

Ternyata kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) Pasal 365 KUHP. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.

"Kami imbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan sekitar," tuturnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads