Komplotan perampok bersenjata api menyatroni kediaman pasutri petani Watiman dan Toyah di Kabupaten Banyuasin. Pelaku menggasak harta benda dan menganiaya korban.
Kapolsek Muara Telang Banyuasin, Iptu Thomas menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada Senin, (3/1) pukul 02.00 WIB di rumahnya Desa Mekar Sari Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.
"Saat kejadian korban yang hanya tinggal berdua dengan istrinya di rumah sedang tertidur pulas karena baru selesai mengambil uang hasil jual padi Rp 80 juta. Kemudian uang disimpan korban di bawah kasur," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (4/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Thomas, saat pukul 02.00 WIB, korban tidur di ruang tengah, sedangkan istri korban tidur di kamar, tiba-tiba pintu rumah korban didobrak oleh pelaku yang berjumlah delapan orang menggunakan penutup wajah satu orang menggunakan senpi, tujuh orang menggunakan Sajam besi dan kayu.
"Begitu pelaku masuk pelaku langsung mengikat korban dan istrinya menggunakan tali plastik dan mulut dilakban, korban yang sempat melawan ditusuk di paha dan pipi korban, istri korban juga di pukul hingga mengalami lebam di bagian belakang kepala dan luka robek pada bagian kening," jelasnya.
Kemudian pelaku mengambil uang Rp 80 juta hasil korban menjual padi dan mengambil emas sebanyak 2,5 suku gelang, cincin dan anting milik istri korban yang dipakai pada saat kejadian.
"Saat kami olah TKP juga 8 pelaku itu merampok korban tidak menggunakan kendaraan darat melainkan menggunakan speedboat, tetangga korban juga mengetahui kejadian itu namun tidak berani membantu karena pelaku menggunakan senjata api dan tajam," kata Thomas.
Masih kata Thomas, saat pelaku meninggalkan lokasi posisi korban masih diikat dan dilakban.
"Pintu rumah korban juga dikunci pelaku dari luar pukul 03.00 WIB, Isteri korban berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan tetangga," tutupnya.
(mud/mud)