Seorang pengemudi ojek online (Ojol) berinisial MK (27) di Palembang menjadi korban pengancaman menggunakan sajam. Para pelaku berhasil diamankan Polsek Kalidoni, satu pelaku ditembak bagian kakinya.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban MK mendapatkan orderan di Jalan Taqwa Mata Merah, tepatnya di Lorong Sepakat Jaya, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat di TKP korban bertemu dengan pelaku Caca Statisna (28) dan saat itu pelaku langsung mengeluarkan sajam jenis golok dengan panjang 35 cm dari dalam jaketnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berkata kepada korban 'cepu kau ni ye?", dijawab korban 'bukan'. Lalu, saat itu pelaku langsung mengambil HP korban dan langsung mengancam korban dengan golok agar jangan berteriak atau pilihannya mati," kata Kapolsek Kalidoni AKP Trisopa kepada awak media, Kamis (30/1/2025).
Pelaku lain yakni Jerri Oktareza (27), sejak awal menunggu di atas motor. Usai Caca beraksi, keduanya langsung meninggalkan korban. Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui jika memang telah mengambil Hp milik korban dan sudah dijual," ujarnya.
Tak hanya itu, setelah dilakukan interogasi mendalam kedua pelaku sebelumnya sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali dengan modus yang sama.
"Sebelumnya pelaku ini sudah beraksi 3 kali di wilayah Kalidoni dengan modus yang sama, ditambah ini jadi 4 kali," tuturnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 1 golok, 1 buah sepeda motor Mio warna hijau BG-5998-ABL yang dipakai pelaku saat beraksi.
(dai/dai)