Empat spesialis pembobol rumah kosong antarprovinsi di Sumatera Selatan yang diamankan polisi ternyata Residivis. Bahkan, ada yang sudah tiga kali masuk penjara.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengatakan pelaku yang diamankan yakni Tommi (36), Joni Arifin (35), M Ashadi (46), dan Rudi (32).
"Mereka juga termasuk residivis yang sudah berulang kali masuk penjara, Rudi dua kali masuk penjara, Tommi tiga kali, Ashadi alias Jelly satu kali, dan Joni dua kali," jelasnya, Minggu (26/1/2025).
Dia mengatakan, keempat pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda, di antaranya Plaju Palembang, Kenten Laut, dan Prabumulih. Sementara satu orang dalam pencarian orang (DPO).
"Ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran, semoga dalam beberapa hari ke depan dapat ditangkap," ujarnya.
Diketahui, para pelaku ini sudah melakukan aksinya pembobolan rumah di Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih dan Provinsi Bangka Belitung.
Modus para pelaku melakukan aksnya dengan cara mengetuk pintu rumah korban seolah bertamu. Jika rumah itu kosong, pelaku langsung masuk dengan cara mencongkel jendala maupun pintu rumah dan mengambil sejumlah barang.
Salah satu aksi yang dilakukan oleh para pelaku terjadi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir yang terjadi pada Minggu (4/8 2024) lalu.
(csb/csb)