Anggota Polres Merangin yang memainkan sirine 'tot-tot' mobil patroli, Bripda MHBI (22) sedang diperiksa Propam. Jika terbukti bersalah, ia akan disidang.
Saat ini, Bripda MHBI menjalani penempatan khusus (Patsus). Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan polisi muda tersebut diperiksa Unit Provos Seksi Propam Polres Merangin.
"Saat ini diperiksa dan ditempatkan tempat khusus (Patsus) menunggu proses selanjutnya," kata Amin, Jumat (24/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amin, jika yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai dengan aturan kode etik kepolisian. Bripda MHBI akan disidang.
"Apabila terbukti akan dilaksanakan sidang disiplin atau kode etik," imbuhnya.
Video Polisi Cengar-cengir Mainkan Sirene
Amin menerangkan video itu dibuat MHBI pada 24 Mei 2024. Saat itu, MHBI masih berdinas di Satuan Samapta.
Saat itu, MHBI membuat konten my inner child dengan memainkan sirine patroli. Lalu, video itu diunggah di akun TikTok pribadinya.
"Kronologinya memang dia lagi dinas terus mainin sirine mobil patroli. Dibuat konten di-upload ke TikTok pribadi. Dari akun TikTok-nya diambil (dan di-posting) oleh IG Polisiganteng 5 Juli 2024, dan sempat di-upload ulang pada 20 Januari 2025 di akun yang sama," jelasnya.
Video Polisi Cengar-cengir Mainkan Sirene Viral
Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, MHBI yang mengenakan seragam harian memainkan sirine 'tot-tot' sambil kegirangan atau cengar-cengir. Ia berulang kali menekan tombol sirine mobil patroli yang sedang berjalan.
Video itu pun mendapat kritikan warganet karena dinilai tidak sepatutnya membunyikan sirine bukan dalam keadaan mendesak. Apalagi, dalam video itu anggota polisi tersebut memainkan sambil kegirangan.
(sun/dai)