Bripda MHBI (22), anggota Polres Merangin yang memainkan sirine 'Tot-tot' mobil patroli kini diperiksa Propam. Saat ini, dia ditahan pada penempatan khusus (Patsus).
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan Bripda MHBI saat ini telah diperiksa oleh Unit Provos Seksi Propam Polres Merangin pasca videonya memainkan sirine patroli viral di media sosial.
"Saat ini diperiksa dan ditempatkan tempat khusus (Patsus) menunggu proses selanjutnya," kata Amin, Jumat (24/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terbukti bersalah, kata dia, anggota tersebut akan diproses sesuai dengan aturan kode etik kepolisian.
"Apabila terbukti akan dilaksanakan sidang disiplin atau kode etik," ujarnya.
Amin menerangkan video itu dibuat pada 24 Mei 2024 lalu, saat Bripda MHBI masih berdinas di Satuan Samapta. Ketika itu, MHBI membuat konten my inner child memainkan sirine patroli. Lalu, video itu diunggah ke akun TikTok pribadinya.
"Kronologinya memang dia lagi dinas terus mainin sirine mobil patroli. Dibuat konten diupload ke Tiktok pribadi. Dari akun Tiktok-nya diambil (dan diposting) oleh IG Polisiganteng 5 Juli 2024 dan sempat diupload ulang pada 20 Januari 2025 di akun yang sama," jelasnya.
Video itu pun mendapat kritikan warganet karena dinilai tidak sepatutnya membunyikan sirine bukan dalam keadaan mendesak. Apalagi, dalam video itu anggota polisi tersebut memainkan sambil kegirangan.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial anggota Polri memainkan sirine mobil patroli sambil tertawa. Aksi itu menuai kritikan dari warganet karena dinilai tidak patut.
Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, anggota polisi dengan mengenakan seragam harian itu memainkan sirine "tot-tot" sambil kegirangan. Dia menekan-nekan tombol sirine mobil patroli yang sedang berjalan.
Anggota polisi yang memainkan itu ternyata berdinas di Polres Merangin, Jambi. Dia adalah Bripda MHBI berusia 22 tahun yang saat ini merupakan anggota SPKT Polres Merangin.
(mud/mud)