Seorang remaja putri di Jakarta Barat menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan 3 pria. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Satu di antara pelakunya sudah ditangkap, dua pelaku lainnya masih dikejar polisi.
Dilansir detikNews, remaja putri yang diperkosa diketahui berusia 16 tahun. Adapun pelaku yang sudah diamankan yakni MYH (19). Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi
"Terdapat 3 orang pelaku, kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH sementara rekan pelaku berinisial FE alias Jeding dan RP alias Rian masih kami lakukan pengejaran," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
Kasus bermula saat korban dijemput pelaku bernama Jeding mengendarai motor ke kontrakan tersebut pada pukul 22.30 WIB. Di kontrakan, Jeding sudah menyiapkan minuman alkohol. Di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut juga sudah ada pelaku bernama Rian yang kemudian disusul kedatangan MYH.
Taufik menjelaskan MYH menyuruh Jeding dan Rian keluar dari kontrakan. MYH lalu memperkosa korban. Tindakan bejat itu dilanjutkan pelaku bernama Jeding dan Rian.
"Ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol. Ketika korban dalam pengaruh alkohol, ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian," ujar Taufik.
Ia menyebut perkara ini kini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku MYH dijerat Pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(dai/dai)