Sandi Wijaya Pencuri yang Beraksi 3 TKP di Prabumulih Ditangkap Polisi

Sumatera Selatan

Sandi Wijaya Pencuri yang Beraksi 3 TKP di Prabumulih Ditangkap Polisi

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 20 Jan 2025 20:40 WIB
Pelaku berask tiga TKP di Prabumulih saat diamankan polisi
Sandi pencuri tiga TKP di Prabumulih saat diamankan polisi (Foto: Istimewa/Humas Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Pria di Prabumulih, Sumatera Selatan, bernama Sandi Wijaya (32), ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, polisi tengah memburu rekan pelaku yang masih buron.

Sandi ditangkap di Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar mengatakan pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di tiga TKP berbeda di Kecamatan Prabumulih Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap Sandi Wijaya atas kasus pencurian di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Prabumulih Utara," katanya, Senin.

Dia menjelaskan, tiga lokasi pencurian yang dilakukan Sandi yakni Jalan Surip, Kelurahan Pasar II, Prabumulih. Dalam aksinya pelaku menggasak mesin air dari masjid.

ADVERTISEMENT

Kemudian, pelaku kembali beraksi di Jalan A. Hamid, Kelurahan Pasar I, pelaku mencuri gerobak, timbangan, dan bahan pangan milik korban Wiwin (37) dengan kerugian kurang lebih Rp 4 juta.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku ternyata juga melakukan aksi pencurian di Jalan Moh Yamin, Kelurahan Pasar II, dan mencuri pompa air, karung kentang, dan timbangan dari sebuah ruko.

"Ia mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang masih buron (ATK). Polisi menyita barang bukti berupa mesin air, timbangan, dan pisau," ujarnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Prabumulih Barat. Selain itu, pihaknya juga terus memburu rekan pelaku yang masih dalam pencarian.




(csb/csb)


Hide Ads