Oknum anggota Polres Prabumulih menendang seorang pengendara hingga terjatuh dan terluka ternyata karena laka lantas.
Wakapolres Prabumulih Kompol Eryadi Yuswanto menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada Senin (13/1) pukul 10.00 WIB. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi yang didapat bahwa peristiwa itu diawali kecelakaan.
Pengendara motor Honda Beat warna putih merah BG 6774 DAA Jauhari berjalan dari arah Prabumulih menuju ke arah Palembang. Setiba di TKP, Jauhari hendak berbelok ke kanan. Namun, Jauhari diduga ragu sehingga menyebabkan motornya bertabrakan dengan anggota Polres Prabumulih Iptu Yunus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iptu Yunus mengendarai motor Blade BG 2404 CU yang datang dari arah Palembang. Dikarenakan jarak sudah dekat sehingga tidak bisa mengelak dan terjadi tabrakan," jelasnya kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Jauhari mengalami sejumlah luka akibat tabrakan itu. Eryadi tidak menyinggung tentang kejadian viral saat Iptu Yunus menendang pemotor tersebut. Namun, dia memastikan korban langsung dibawa ke rumah sakit.
"Korban yang mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Kota Prabumulih dan kendaraan diamankan ke di Kantor Satlantas Polres Prabumulih," sambungnya.
Eryadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jauhari beserta keluarga terkait kejadian laka lantas tersebut. Pihaknya berjanji akan membantu dan menanggung biaya pengobatan korban.
"Kita mohon maaf dan kita janji akan membantu dan menanggung biaya pengobatan korban," ungkapnya.
Dia menambahkan kedua belah pihak bersepakat telah berdamai dan tidak memperpanjang masalah tersebut. "Ya keduanya sudah berdamai dan saling memaafkan," tutupnya.
(des/des)