Ibnu yang Ditangkap di Pangkalpinang Bawa 14 Kg Ganja Ternyata Bandar

Bangka Belitung

Ibnu yang Ditangkap di Pangkalpinang Bawa 14 Kg Ganja Ternyata Bandar

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 09 Jan 2025 21:20 WIB
Polisi menyita 14,275 kilogram ganja kering dari kurir di Pangkalpinang.
Penampakan 14 Kg ganja yang disita dari tangan Ibnu (Foto: Dok. Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Pria bernama Ibnu Firdaus alias Benu (29) diringkus polisi atas kepemilikan ganja seberat 14 kilogram di Pangkalpinang. Ternyata tersangka Ibnu ini bukan kurir, melainkan bandar.

"Pelaku ini adalah residivis yang sama, ganja juga. Tersangka ini bandar, bukan pengedar," tegas Kapolresta Pangkalpinang Kombes Gatot Yulianto kepada wartawan di Mapolres, Kamis (9/1/2025).

Gatot menjelaskan ganja 14 kilogram itu bukan diantarkan kurir ke Pangkalpinang lalu diedarkan. Tapi, ganja ini langsung dijemput oleh tersangka dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini mengambil bareng keluar dari daerah, tepatnya di Medan. Jadi jaringan lintas provinsi. Kemudian dibawa ke Pangkalpinang dan diedarkan," tegasnya kembali.

Ibnu warga Rangkui, Kota Pangkalpinang ini diringkus di rumah di daerah Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, pada Kamis (2/1) pukul 21.00 WIB. Berawal menjadi seorang kurir hingga kemudian jadi badar besar. Bisnis haram ini ditekuni pelaku sejak Mei 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan ganja ini dijual bukan diecerkan melainkan dijual per kilogram. Satu kilogramnya dijual Rp 10 juta.

"(Ganja) Dijual per kilogram, karena tersangka ini kan bandar. 1 kilogram harganya Rp 10 juta dengan keuntungan Rp 1 juta," jelasnya.

"Ini merupakan tangkapan terbesar Polresta Pangkalpinang, dalam lima tahun terakhir dengan barang bukti ganja 14 kilogram," timpalnya.

Sebelumnya diberitakan, Ganja 14 kg disimpan tersangka di dalam hutan depan rumahnya, di Air Kepala Tujuh. Sedangkan beberapa ons lainnya ditemukan di dalam rumahnya, dengan total keseluruhan 14,275 kilogram.

"Tersangka IF alias Benu ini berperan sebagai kurir. Dia jaringan asal Medan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

"TKP kedua yakni di hutan tepat di depan rumah tersangka. Disana kita temukan 2 buah tas warna hijau tua, isinya 14 paket ganja ukuran besar yang dilakban. Setelah ditimbang berat kurang lebih 14 kilogram," jelasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads