Ganja 14 Kg yang Diamankan Polisi di Pangkalpinang Ternyata Jaringan Medan

Bangka Belitung

Ganja 14 Kg yang Diamankan Polisi di Pangkalpinang Ternyata Jaringan Medan

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 03 Jan 2025 21:00 WIB
Petugas saat mengamankan ganja 14 kg dari jaringan Medan
Petugas saat mengamankan ganja 14 kg dari jaringan Medan (Foto: Istimewa/Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Ganja 14,275 kilogram (kg) yang diamankan polisi di Pangkalpinang, dari kurir bernama Ibnu Firdaus alias Benu (29) ternyata jaringan dari Medan, Sumatera Utara. Saat ini, pelaku sudah ditahan.

"Tersangka IF alias Benu ini berperan sebagai kurir. Dia jaringan asal Medan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Benu warga Jalan Masjid Jamik Rangkui, Kota Pangkalpinang ini diringkus di rumah di daerah Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, pada Kamis (2/1) pukul 21.00 WIB. Ia menjadi kurir sejak Mei 2024 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kurir ganja sejak bulan Mei 2024 atau hampir 7 bulan lebih. Ganja tersebut diperoleh dari seseorang bernama Damai (DPO), tugas dia melempar ganja sesuai pesanan," jelasnya.

Raden menjelaskan untuk setiap kali bertransaksi, tersangka mendapatkan upah Rp 1 juta per paket. Ganja-ganja tersebut diantar langsung ke Kota Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

"Sudah beberapa kali terima ganja, terakhir pada 2 Oktober 2024. Dia ngambil ganja di Gerbang Kace Kelurahan Keramat," tegasnya.

Ganja-ganja tersebut dikemas dalam 14 plastik dilakban disimpan di hutan depan rumahnya. Sebagian ditemukan dalam rumah.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang kurir ganja bernama Ibnu Firdaus alias Benu (29). Polisi menyita 14,275 kilogram ganja kering dari kurir tersebut.

"Kita mengamankan ganja seberat 14,275 kilogram dari seorang kurir berinisial IF alias Benu, pada Kamis (2/1) malam," jelas Kapolresta Pangkalpinang Kombes Gatot Yulianto, Jumat (3/1/2025).




(csb/csb)


Hide Ads