Dua pria di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial FF (22), dan A (24) ditangkap polisi karena mencuri mesin genset. Satu dari pelaku ditangkap saat sembunyi di lemari pakaian.
Kedua pelaku melakukan pencurian genset di rumah seorang warga di Kelurahan Bonto Matene, Kecamatan Segeri, Pangkep, Selasa (31/12/2024). Keduanya membawa lari genset dari lantai dua rumah yang belum selesai dibangun.
"Kami amankan dua orang pelaku pencurian. Satu orang berinisial A kami temukan sedang bersembunyi dalam lemari pakaian," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Firman kepada detikSulsel, Minggu (5/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku ditangkap setelah pemiliknya yang hendak melanjutkan pekerjaan melihat gensetnya sudah tidak ada hingga melapor ke polisi.
"Ketika pemiliknya datang untuk melanjutkan pekerjaan rumah, dia tahu kalau gensetnya hilang dia langsung melapor ke polisi," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku ini kerap melakukan pencurian di Pangkep. Para pelaku biasa mencuri genset, mesin air, dan besi bangunan.
"Pelaku ini mengaku sudah sering mencuri, tapi baru kali ini ada yang melapor," ungkapnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sebuah genset dan mesin air sudah diamankan di Mapolres Pangkep.
Saat ini, kata Firman, pihaknya sedang mengejar dua tersangka lain yang bersama para pelaku saat melakukan pencurian.
"Kami masih kejar dua orang lagi temannya," ujarnya.
(csb/csb)