Kosannya Dibobol Pencuri dan Motor Raib, Diva Lapor Polisi

Sumatera Selatan

Kosannya Dibobol Pencuri dan Motor Raib, Diva Lapor Polisi

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Minggu, 05 Jan 2025 18:00 WIB
Korban saat melapor polisi usai kamar kosnya dibobol dan motornya dicuri
Korban saat melapor polisi usai kamar kosnya dibobol dan motornya dicuri (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), M Diva Azza Al Azlam (24) melaporkan pencurian yang dialaminya. Pencuri tersebut berhasil masuk ke kamar kosnya, dan mengambil sepeda motor beserta kuncinya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Minggu (5/1/2025) pukul 04.58 WIB.

"Saya kehilangan motor sekitar subuh tadi. (Pelaku) masuk ke kosan saya, ambil kunci dan dompet lalu bawa motor saya," ungkapnya, Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diva mengatakan, kejadian itu diketahuinya saat bangun tidur sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia terkejut melihat kamarnya berantakan.

"Bangun tidur tiba-tiba lihat kamar berantakan. Ternyata kunci motor dan dompet saya sudah tak ada di tempat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, motor Honda Scoopy cokelat hitam bernopol BH-4194-ZN miliknya pun sudah tak terparkir lagi di halaman. Namun, beberapa HP yang tergeletak di dekat dompetnya tak berpindah dari tempatnya.

"Pintu samping kosan saya sudah dikunci, tapi pintu depan memang mudah terbuka karena hanya dikait," ujarnya.

"Dompet saya tidak ada cash, tapi isinya ada STNK. Mungkin karena itu diambil juga (oleh pelaku)," lanjutnya.

Menurut rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri. Namun Diva tak dapat melihat jelas wajah dari pelaku.

"Ada CCTV tapi jauh sekali, yang terlihat hanya dia beraksi sendiri dan tidak pakai helm," katanya.

Atas peristiwa ini, karyawan BUMN asal Jambi itu mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta. Dia pun melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu Ps Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan dari Diva. Menurutnya, kasus ini termasuk ke dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

"Sudah kami terima laporan atas nama MDA (Diva). Saat ini sudah kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang dan sudah dilakukan olah TKP," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads