Kronologi Duel Maut yang Tewaskan Redo Saat Acara Pernikahan di Empat Lawang

Sumatera Selatan

Kronologi Duel Maut yang Tewaskan Redo Saat Acara Pernikahan di Empat Lawang

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 03 Jan 2025 13:00 WIB
Dewa Saputra (24) pelaku penusukan usai nonton orgen tunggal di Empat Lawang.
Foto: Dewa Saputra (24) pelaku penusukan usai nonton orgen tunggal di Empat Lawang (Dok. Polres Empat Lawang)
Empat Lawang -

Insiden duel maut antara dua pemuda terjadi di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Akibatnya, satu orang bernama Redo Saputra (25) tewas ditusuk senjata tajam oleh pelaku Dewa Saputra (24). Polisi pun mengungkap kronologi kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian menyebutkan insiden duel maut tersebut terjadi di Jalan Umum Desa Muara Danau Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang pada, Rabu (1/1/2025) pukul 17.30 WIB.

Alpian menjelaskan semula keduanya sama-sama mendatangi acara pernikahan warga di Desa Rantau Ali, Kecamatan Lintang Kanan. Di sana, ada hiburan musik remix orgen tunggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, sebelum menonton organ tunggal atau sebelum kejadian itu, pelaku dan korban sama-sama membawa senjata tajam.

"Jadi saat pukul 16.40 WIB, saat tersangka dan korban hendak pulang di parkiran bersenggolan bahu. Lalu ribut mulut. Sekitar 200 meter, tersangka duel dengan korban," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dari insiden perkelahian itu, pelaku Dewa terluka di lengan bagian atas dan lengan bagian bawah oleh pisau yang dipegang korban. Sementara korban langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Selanjutnya, pelaku Dewa mengejar korban dengan sepeda motor lain.

Setiba di Desa Muara Danau Kecamatan Lintang Kanan, pelaku Dewa berhasil memepet motor korban langsung menusukkan pisaunya ke lengan korban sebanyak satu kali dan langsung kabur.

"Kemudian korban yang tidak berdaya setelah dibacok tersangka terkapar lemas di pinggir jalan. Karena lokasi sepi, korban sempat lama mendapatkan pertolongan dan akhirnya meninggal karena kehabisan darah," jelasnya.

Usai kejadian, pelaku pun berhasil ditangkap polisi. Kini, pelaku Dewa sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya pelaku penusukan terhadap korban Redo Saputra sudah kita tetapkan tersangka," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads