Wanita berinisial RD diduga jadi korban penganiayaan saat melayani tamunya di room karaoke Masterpiece Bangka Tengah. Polisi menyebut di ruangan itu ada 6 hingga 7 orang, termasuk anggota DPRD Babel Yogi Maulana.
"Jika dengan korban di room tersebut jumlahnya ada 6 atau 7 orang. Termasuk anggota dewan itu dan terduga pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, kepada detikSumbagsel, Kamis (2/1/2024).
"Korban dan temannya (V), sisanya 4 orang laki-laki, cuma kita belum kantongi identitasnya siapa aja. Karena yang baru diperiksa korban. Kemungkinan seperti itu (cewek ada 3 orang)," timpalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi di Masterpiece di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, pada Sabtu (21/12/2024). Kata Riza, korban dianiaya menggunakan botol minuman keras jenis bir.
"Dugaan penganiayaan Itu terjadi di sebuah room Masterpiece, yang mana korban ini dilempar dengan botol bir dan disiram dengan air yang ada di gelas meja itu, oleh yang diduga pelaku," tegasnya.
Riza menambahkan, Yogi dalam kasus tersebut statusnya saksi. Hal itu berdasarkan pengakuan korban RD ketika diperiksa oleh polisi. Meskipun demikian, pihaknya akan tepat memanggil Yogi untuk dimintai keterangan.
"Bukan, bukan (Yogi). Tapi yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan sebagai saksi karena masih umrah. Untuk sementara berdasarkan pengakuan korban, bukan anggota dewan ini yang melakukan, soalnya korban langsung yang ngomong seperti itu," tambahnya.
Kasus ini hingga kini masih ditangani Polresta Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung (Babel). Sembari menunggu hasil visum keluar, polisi juga telah bersurat kepada management tampat karaoke itu, terkait rekaman CCTV.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami masih menunggu saudari V (rekan RD) untuk kita periksa dan kami juga sudah menyurat kepada pihak Masterpiece terkait dengan CCTV," tutupnya.
(des/des)