Terpopuler: Aksi Barbar Rika Racuni Adik Ipar

Terpopuler: Aksi Barbar Rika Racuni Adik Ipar

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 26 Des 2024 09:07 WIB
Ungkap kasus wanita di Palembang, Sumsel, yang racuni adik iparnya sendiri.
Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Aksi barbar Rika Amalia (19) meracuni adik ipar jadi sorotan akhir pekan lalu. Rika terancam hukuman 15 tahun bui atau hukuman mati. Dia dijerat UU Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP, dan atau 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana usai meracuni adik ipar, AN (13) dengan jamu dicampur racun ikan jenis potas (kalium karbonat).

"Setelah kami dalami, ternyata peristiwa ini murni tindak pidana pembunuhan yang direncanakan," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono dalam jumpa pers.

Kronologi Rika Racuni Adik Ipar

Rika menantang adik iparnya, AN, berlomba minum jamu di rumah Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang , Rabu (18/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Jika tidak muntah, korban diberi uang Rp 300 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban pamit ke ibunya untuk memenuhi tantangan Rika. Sesampai di lokasi, dia diberi minuman yang sebelumnya dicampur potas. Dia menenggak minuman yang dikemas dalam botol 600 ml itu.

Korban berusaha tak memuntahkan 'jamu' tersebut karena iming-iming duit Rp 300 ribu, tapi tak kuat. Dia berlari ke kamar mandi, muntah, dan langsung lemas. Rika membiarkan begitu saja.

ADVERTISEMENT

"Setelah memastikan AN meninggal dunia, RK menyeret korban ke belakang lemari untuk menyembunyikan jasadnya," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono.

Pada pukul 15.30 WIB, ibu korban yang baru pulang mengaji datang ke rumah Rika dan menanyakan keberadaan AN. Rika mengaku tak tahu, lalu meninggalkan rumah. Dia mengirim pesan ke suami, YA, menceritakan lomba minum jamu dan menyebut AN ada di belakang lemari.

Keluarga pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Sedangkan jasad AN dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

Rika berencana kabur ke Lampung. Namun keburu ditangkap polisi di wilayah Kelurahan 13 Ilir, Palembang. Kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Motif Rika Racuni Adik Ipar

Kepada polisi, Rika berdalh tak berniat membunuh tapi hanya ingin menyakiti atau membuat jera. Pemicunya, Rika mengaku jengkel dengan adik iparnya itu karena sering dihina atau diledek terkait anaknya yang masih bayi.

"Korban adalah pihak yang, menurut tersangka, sering mengompori tentang status anaknya yang berusia 3 bulan. Motif dendam dan jengkel inilah yang memicu proses pembunuhan tersebut," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono.

Polisi menyita sejumlah bukti, termasuk print pemesan potas melalui toko online pada 2 Desember 2024. Zat berbahaya itu dilarutkan dalam air mineral ukuran 600 ml.

"Bukan jamu, itu hanya potas yang dicampur ke air. Kemungkinan semuanya dimasukkan (ke air)," ujarnya.

Simak berita-berita terkait kejadian ini di bawah:

Rika yang Racuni Adik Ipar dengan 'Jamu' Potas Terancam Dijerat 3 Pasal

Polisi Sebut Luka di Tubuh Remaja yang Diracuni Iparnya karena Jatuh dan Diseret

Rika yang Racuni Adik Ipar Ternyata Sudah Beli Potas Via Online Sejak Awal Bulan

Pesan WhatsApp Rika yang Racuni Adik Ipar di Palembang

2 Jam Rika Saksikan Adik Ipar Muntah Lalu Tewas karena 'Jamu' Potas




(trw/trw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads