Rika (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka usai meracuni adik iparnya, AN (13). Polisi mengungkap kronologi tewasnya korban. Sebelum tewas, korban sempat menahan muntah karena dijanjikan uang.
Namun, korban tak kuat dan akhirnya muntah di kamar mandi sebelum meregang nyawa. Semua itu disaksikan oleh Rika tanpa berbuat apa-apa.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan peristiwa ini terjadi di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian ini berawal dari RK yang menantang korban untuk meminum 'jamu' tanpa muntah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka mengajak korban berkompetisi minum minuman yang dia sebut sebagai jamu. Kalau korban tidak muntah, akan diberi hadiah Rp 300 ribu," ungkapnya, Jumat (20/12/2024).
Harryo menjelaskan, AN pun pamit ke ibunya dan memberi tahu mengenai tantangan kakak iparnya tersebut. Korban kemudian mendatangi rumah Rika yang letaknya tak jauh.
"Setelah bertemu, Rika memberikan jamu tersebut kepada korban. Ternyata, itu adalah air minum yang telah dicampur dengan Potassium," katanya.
Setelah menegak air beracun dalam kemasan botol 600 ml itu, AN merasa mual. Namun, ia mengingat larangan ibu satu anak itu untuk memuntahkan minuman tersebut.
"(Karena tidak kuat) korban langsung berlari ke kamar mandi dan muntah. Setelah lemas, korban terjatuh," katanya.
Meski melihat adik dari suaminya itu muntah-muntah dan tak sadarkan diri, Rika tidak membantu. Setelah 2 jam berlalu dan nyawa AN tidak tertolong, barulah dia menyembunyikan jasad di belakang lemari.
"Setelah memastikan AN meninggal dunia, RK menyeret korban ke belakang lemari untuk menyembunyikan jasadnya," ujarnya.
Sekitar pukul 15.30 WIB, ibu korban yang baru pulang mengaji menanyakan keberadaan AN ke tersangka. Akan tetapi, RK mengaku tak tahu keberadaan korban.
"Ibu korban bolak-balik mencari, hingga ke kamar mandi. Namun korban masih tak ditemukan," imbuhnya.
Begitu sang ibu kembali ke rumah RK, tersangka sudah tidak ada di rumah. Suami tersangka atau kakak korban, YA, kembali ke rumah dengan berita mengejutkan.
"Tersangka mengirimkan pesan kepada tersangka dan menceritakan alibi kompetisi jamu tersebut. Dalam pesan itu, RK juga menyebutkan bahwa AN berada di belakang lemari," katanya.
Siswi SMP itu ditemukan terbujur kaku tanpa nyawa di tempat yang disebutkan tersangka. Korban pun dibawa ke RS Bari.
"Keluarga korban kemudian melapor ke Polrestabes Palembang. Lalu, AN dibawa ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara untuk diotopsi," tutupnya.
(des/des)