Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng), berinisial FKL ditangkap polisi. Dia ditangkap usai videonya saat mengonsumsi sabu viral beredar luas di WhatsApp Group (WAG).
"Masyarakat digegerkan dengan video viral oknum kepala desa sedang mengonsumsi sabu yang beredar ramai di WA group," ujar Plt Kasi Humas Polres Touna Iptu Martono kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Kata Martono, setelah pihaknya mengetahui video tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres Touna langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di kos-kosannya, Jalan Delima, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Senin (23/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mengamankan oknum kades tersebut, anggota Satresnarkoba langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada dalam video viral," ungkapnya.
Selain di TKP yang video viral itu, sambungnya, pihaknya juga melakukan penggeledahan di kos-kosan dan sebuah rumah yang disewa pelaku. Hasil, dari tiga tempat yang digeledah, petugas tidak mendapati barang bukti narkoba karena diduga telah dibuang pelaku.
"Dari penggeledahan yang dilakukan di ketiga tempat tersebut, anggota satresnarkoba tidak menemukan barang bukti yang dapat menjerat oknum kades," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Martono, pelaku mengakui memesan narkoba dari Kota Palu. Saat ini pelaku telah diserahkan ke BNN Touna agar mengikuti rehabilitasi.
"Karena tidak ditemukannya barang bukti, saat ini oknum kades tersebut telah diserahkan ke pihak BNN Kabupaten Tojo Una-Una untuk direkomendasikan agar mengikuti asesmen dan rehabilitasi," ujarnya.
(csb/csb)