Oknum kepala desa (kades) berinsial FKL (26) di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan setelah videonya memakai barang haram tersebut beredar luas di WhatsApp Group (WAG).
"Masyarakat digegerkan dengan video viral oknum kepala desa sedang mengonsumsi sabu yang beredar ramai di WA group," ujar Plt Kasi Humas Polres Touna Iptu Martono kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Martono mengatakan tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan usai mendapati video tersebut. Pihaknya mengamankan pelaku di kos-kosan di Jalan Delima, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Senin (23/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mengamankan oknum kades tersebut, anggota Satresnarkoba langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada dalam video viral," terangnya.
Lanjut Martono, selain di TKP video viral, pihaknya juga melakukan penggeledahan di kos-kosan dan sebuah rumah yang disewa pelaku. Namun dari 3 tempat yang digeledah, pihaknya tidak mendapati barang bukti narkoba karena diduga telah dibuang pelaku.
"Dari penggeledahan yang dilakukan di ketiga tempat tersebut, anggota Satresnarkoba tidak menemukan barang bukti yang dapat menjerat oknum kades," bebernya.
Kendati begitu, kata Martono, saat diinterogasi pelaku mengakui memesan narkoba dari Kota Palu. Saat ini pelaku telah diserahkan ke BNN Touna agar mengikuti rehabilitasi.
"Karena tidak ditemukannya barang bukti, saat ini oknum kades tersebut telah diserahkan ke pihak BNN Kabupaten Tojo Una-Una untuk direkomendasikan agar mengikuti asesmen dan rehabilitasi," pungkasnya.
(asm/sar)