Dua pria paruh baya di Makassar, Sulawesi Selatan, yakni Mustari Daeng Sarro (53) dan Saharing Deng Ngawing (52), ditangkap polisi usai mencuri tiga ekor sapi dari dalam kandang tanpa penjagaan. Saat ini, mereka sudah ditahan.
Kedua pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polsek Tamalanrea dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Kabupaten Takalar, pada Jumat (20/12) dini hari. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk diperiksa.
"Para pelaku masuk ke dalam kandang sapi yang tanpa dijaga lalu mengambil 3 ekor sapi yang berada di dalam kandang," ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf kepada wartawan, pada Jumat (20/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Yusuf, aksi pencruian itu terjadi di kandang sapi milik warga di Jalan Dampang Bontoa Barat, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (18/12) pukul 02.00 Wita. Korban yang kehilangan ternaknya kemudian melapor ke polisi.
"Korban datang ke Polsek Tamalanrea dan melaporkan perihal kejadian pencurian tiga ekor sapi yang berada di kandang sapi miliknya," jelasnya.
Saat beraksi, kata Yusuf, kedua pelaku masuk ke kandang yang tidak terkunci. Pelaku kemudian menuntun tiga ekor sapi untuk dinaikkan ke mobil pikap yang telah mereka siapkan.
Setelah ditangkap, kepada polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri tiga sapi milik warga.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian 3 ekor sapi," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu mobil pikap warna putih, satu ekor sapi betina warna cokelat yang masih hidup, dan satu kulit sapi. Sedangkan, untuk dua ekor sapi lainnya telah disembelih dan dijual oleh pelaku.
(csb/csb)