6 Spesialis Curanmor di Palembang Diamankan, Beraksi dengan Hunting

Sumatera Selatan

6 Spesialis Curanmor di Palembang Diamankan, Beraksi dengan Hunting

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Kamis, 19 Des 2024 16:00 WIB
Enam tersangka curanmor diamankan, beraksi dengan hunting motor yang kuncinya ditinggal.
Enam tersangka curanmor diamankan, beraksi dengan hunting motor yang kuncinya ditinggal. (Foto: Sabrina Adliyah/detikcom)
Palembang -

Sebanyak 6 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang, Sumsel diamankan polisi. Para tersangka ini beraksi dengan cara hunting atau patroli.

Mayoritas target para pelaku adalah motor yang diparkirkan dengan kunci masih menempel di kontak kunci kendaraan tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, keenam tersangka tersebut beraksi di wilayah Kecamatan Sukarame, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, dan Kecamatan Jakabaring, Palembang. Aksi ketiganya dilakukan selama bulan September-November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengamankan 6 tersangka, penjahat kambuhan, dengan objek kendaraan roda dua (R2). Para tersangka adalah spesialis kendaraan yang sengaja ditinggalkan kuncinya oleh korban," ungkapnya, Kamis (19/12/2024).

Dia mengatakan, para pencuri ini beraksi dengan sistem hunting atau patroli. Ketika mereka melihat sepeda motor yang kuncinya tertinggal, kata Harryo, para tersangka langsung beraksi secepat kilat.

ADVERTISEMENT

"Mereka ini sistemnya hunting atau patroli. Ada yang spesialis di perumahan dan ada yang di pertokoan," katanya.

Harryo merinci, tersangka pertama adalah Tanzillah Septa (29) yang berasal dari Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tersangka tangkapan Polsek Sukarame tersebut berhasil mencuri 13 sepeda motor dan 7 kunci motor selama 4 hari beraksi.

"Kemudian ada Perdiansyah (20) yang beraksi satu kali di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Dia diamankan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang (12/12/2024)," ungkapnya.

Harryo menambahkan, empat tersangka lainnya adalah tangkapan Unit Reskrim Polsek SU II. Keempat residivis curanmor ini beraksi secara berpasangan, yaitu Angga Fernando (31) dan Sutanto (39), serta M Mahar (32) dan Mukamad Rohani (32).

"Angga-Sutanto telah melakukan aksinya selama 12 kali, korbannya melapor ke Polsek SU II dan Polrestabes Palembang. Sedangkan Mahar-Rohani, telah beraksi sebanyak 8 kali," katanya.

Harryo menjelaskan, para tersangka tersangka berpatroli dan mencari mangsa di daerah yang telah ditentukan. Ketika melihat sepeda motor yang kuncinya tertinggal, di situlah tersangka melakukan aksinya.

"Ketika tersangka melihat sepeda motor yang kuncinya tertinggal, di situlah mereka langsung beraksi. Mereka mengamankan kuncinya dulu," jelasnya.

Setelah itu, kata Harryo, tersangka akan berpura-pura jalan kembali sambil melihat situasi. Di rasa aman, barulah mereka mengeksekusi.

"Hal ini dilakukan agar kunci stang tidak rusak. Itu juga supaya tidak mengurangi nilai jual motor," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads