Arjuhan Siram Air Keras ke Wanita Bersuami, Korban Juga Pacarnya

Jabodetabek

Arjuhan Siram Air Keras ke Wanita Bersuami, Korban Juga Pacarnya

Mulia Budi - detikSumbagsel
Sabtu, 14 Des 2024 12:28 WIB
Arjuhan Rosetiyoni, tersangka penyiraman air keras kepada wanita di Bekasi ditangkap polisi.
Foto: Arjuhan Rosetiyoni, tersangka penyiraman air keras kepada wanita di Bekasi ditangkap polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Bekasi -

Pria di Bekasi bernama Arjuhan Rosetiyoni (25) ditangkap polisi usai menyiram air keras ke seorang wanita bersuami. Diketahui wanita inisial F (20) itu juga telah menjalin hubungan khusus dengan pelaku selama setahun terakhir. Motif penyiraman air keras yakni kecemburuan.

Dilansir detikNews, peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Jumat (6/12) lalu. Sedangkan Arjuhan akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (12/12) malam. Pemuda tersebut kini diamankan di Polda Metro Jaya.

Kronologi Penyiraman Air Keras

Awalnya korban F yang bepergian naik motor menghubungi sang suami karena motornya mogok. Suami kemudian menyusul F dan mereka bertukar motor. Sementara sang suami membawa motor mogok ke bengkel untuk diperbaiki, F pulang ke rumah dengan motor yang semula dipakai suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah jalan, tiba-tiba ada motor lain yang memepet F. Orang tersebut kemudian menyiramkan air keras hingga mengenai sweater F lalu menembus ke kulitnya.

"Beliau itu motornya mogok, terus dijemput sama suaminya. Nah kalau nggak salah suaminya betulin motor yang mogok, dia (korban) naik motor suaminya itu. Betul dipepet, (disiram) dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan juga," jelas Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan, Rabu (11/12/2024).

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu juga terekam kamera pengendara lain yang melintas. Tampak F kepanasan hingga melepas sweater yang dipakai.

"Iya karena kepanasan. Dibuka sweater-nya, bukan bajunya yang kena air keras itu," lanjutnya.

Pelaku Ternyata Pacar Korban

Polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku adalah Arjuhan. Terungkap bahwa pelaku memiliki hubungan khusus dengan korban. Hubungan itu sudah terjalin selama setahun belakangan.

Setelah didalami, pelaku mengaku nekat menyiramkan air keras kepada korban karena merasa cemburu. Menurut penuturannya, korban sering jalan dengan pria lain. Namun belum disebutkan apakah pria lain yang dimaksud itu adalah suami korban atau bukan.

"Tersangka adalah pacar korban sejak 1 tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (14/12/2024).

Arjuhan dijerat dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu subsider penganiayaan.

"Ditangkap di Cibinong, gabungan sama Polda sama Polsek. Sekarang orangnya (pelaku) di Polda," pungkasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads