Alen Ruminta (31) harus menerima vonis penjara 1 tahun 8 bulan atas tindakannya menusuk sang suami hingga tewas. Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2024 lalu ini berawal dari korban, Rinoyadi (29), yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Jumat (2/8) pukul 03.00 WIB, Rino baru pulang ke rumah mereka di Kelurahan Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Menurut Alen, saat itu Rino mabuk dan mereka cekcok mulut.
"Suami atau korban ini pulang dalam keadaan mabuk. Keduanya langsung terlibat cekcok karena korban mengungkit cerita lama (masalah) dengan mertuanya," ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Belitung Aiptu Romansa Adam ke detikSumbagsel, Sabtu (3/8/2024) lalu.
"Jadi suaminya itu bilang 'jangan lagi lah bertemu dengan ibu kamu (mertua korban), saya tidak mau ketemu lagi'. Jadi berawal dari mengungkit cerita lama dengan mertuanya," sambungnya.
Kemudian Rino mengancam Alen dengan sebilah celurit. Alen tak menggubris karena tahu sang suami di bawah pengaruh alkohol. Lalu Rino meminta untuk berhubungan intim.
Awalnya Alen menolak dengan alasan sedang halangan. Namun Rino terus mendesak hingga akhirnya sang istri melayaninya. Setelah selesai, Alen bangun menuju dapur.
Rino tiba-tiba emosi lagi dan menyusul istrinya ke dapur. Di sana,Rino langsung mengambil pisau gagang merah muda dan mengacung-acungkannya keAlen.
Selama mengacungkan sajam itu, berkali-kali Rino berkata bahwa pisau tidak tajam. Alen berusaha melawan dengan merebut pisau itu, kemudian menusuk Rino.
"Dikira sudah selesai, rupanya korban kembali lagi emosi dan mengambil pisau di dapur dengan gagang warna pink, sambil menyebut 'nggak tajam ini pisaunya' secara berulang-ulang. Kemudian direbut pisau itu (oleh istri) dan terjadilah penusukan terhadap korban," paparnya.
Rino mengalami lima luka tusukan. Ia sempat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan kritis. Namun, nyawanya tak tertolong. Sementara Alen langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres Belitung.
Vonis terhadap sang istri di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Kronologi Aktor Korsel Lee Ji Hoon Dilaporkan Istri Atas KDRT"
(des/des)