Begal Siswi SMP di OKI, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Sumatera Selatan

Begal Siswi SMP di OKI, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 08 Des 2024 15:00 WIB
Saat polisi melakukan pers rilis terhadap pelaku pembegalan anak di bawah umur di OKI
Foto: Saat polisi melakukan pers rilis terhadap pelaku pembegalan anak di bawah umur di OKI (Dok. Polres OKI)
OKI -

Tiga pelaku begal di Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi usai membegal anak di bawah umur. Korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut diancam menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan Over Pas Tol Terpeka, Desa Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Sumsel pada Jumat (29/11/2024). Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengatakan ketiga pelaku berinisial RAS (19), IKS (20) dan SAW (30). Para pelaku berhasil diamankan Polsek Mesuji.

"Ya, akhirnya kami berhasil membekuk para pelaku begal terhadap pelajar di bawah umur. Korbannya dua orang perempuan yang masih berstatus pelajar SMP," katanya, Minggu (8/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, saat itu kedua korban yang berinisial M (14) dan N (15) melintas di TKP menggunakan sepeda motor Honda BeAT. Tiba-tiba dihadang oleh ketiga pelaku.

"Tiba-tiba di TKP dihadang oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang yang keluar dari semak-semak. Korban diancam dengan senjata tajam sehingga korban pun dengan terpaksa menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hendrawan menjelaskan korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mesuji. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil meringkus para pelaku.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi. Pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara," tuturnya.




(dai/dai)


Hide Ads