Curi Senapan Angin di Pondok Kebun Karet, Hasan Ditangkap Polisi

Sumatera Selatan

Curi Senapan Angin di Pondok Kebun Karet, Hasan Ditangkap Polisi

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 06 Des 2024 18:40 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi ditangkap (A.Prasetia/detikcom)
Lubuklinggau -

Hasan (52), petani Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran mencuri senapan angin di sebuah pondok. Saat ini polisi masih mencari senapan yang dicuri tersangka.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah pondok kebun karet milik Yasmi di Jalan Perum Palem Indah, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Rabu (27/11) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menjelaskan tersangka yang sudah merencanakan aksi pencurian tersebut datang ke pondok milik korban sendirian dan langsung merusak pintu pondok milik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka kemudian masuk ke dalam pondok dan mengambil barang yang ada di dalam sana kemudian langsung melarikan diri menggunakan motor miliknya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (6/12/2024).

Hendrawan mengungkapkan akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu buah parang, dua buah alat potong parah, dan 10 kg beras.

ADVERTISEMENT

"Tersangka juga mengambil satu unit senapan angin merek mouser berserta teleskop yang ada di dalam pondok tersebut, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta," ungkapnya.

Setelah mendapat laporan dari korban, sambung Hendrawan, polisi langsung melakukan penyelidikan secepatnya mengingat barang yang diambil tersangka berbahaya bila disalahgunakan.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat menemukan tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya di Jalan Poros, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Kamis (5/11) sekitar pukul 15.00 WIB," jelasnya.

Saat rumah tersangka digeledah, kata dia, polisi menemukan parang serta alat potong parah milik korban yang dicuri tersangka.

"Namun senapan angin tidak ditemukan di sana, hanya ada lembar nota pembelian senapan angin. Saat ini pihak kepolisian tengah mencari senapan angin tersebut," ujarnya.

Hendrawan mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.




(csb/csb)


Hide Ads