Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

Bengkulu

Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

Hery Supandi - detikSumbagsel
Minggu, 24 Nov 2024 00:27 WIB
Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diperiksa KPK. Ia tiba di Mapolresta Bengkulu pukul 23.15 WIB
Suasana di Mapolresta Bengkulu/Foto: Hery Supandi/detikSumbagsel
Bengkulu - Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diperiksa KPK. Ia tiba di Mapolresta Bengkulu pukul 23.15 WIB.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata mengatakan KPK masih melakukan pemeriksaan di Aula Mapolresta. Ia juga membenarkan soal Rohidin yang turut diperiksa KPK.

"Ya benar petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK," kata Deddy.

"Hasilnya tunggu KPK ya," jelas Deddy.

Kuasa Hukum Rohidin, Aizan Dahlan mengaku belum mengetahui duduk perkaranya. Maka dari itu ia datang ke Mapolresta untuk bertemu KPK agar mengetahui duduk perkaranya.

"Kami ke sini mau tahu sebenarnya duduk perkaranya," ujar Aizan.

Menurut kabar yang beredar, ada tujuh pejabat Pemprov Bengkulu yang menjalani pemeriksaan KPK di Mapolresta. Salah satunya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Syafriandi.

Kuasa hukum salah satu pejabat pemprov yang terjaring KPK, Sopian Siregar mengatakan dirinya diminta untuk mendampingi kliennya. Namun ia mengaku belum sempat bertemu dengan kliennya, baru bertemu dengan Syafriandi.

"Saya dihubungi salah satu keluarga pejabat yang diperiksa untuk mendampingi. Karena pihak penyidik belum mengizinkan bertemu dan baru bertemu dengan salah satu pejabat yang diperiksa yakni Safriandi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi," kata Sopian, Sabtu (23/11/2024).

Sopian juga menjelaskan ada banyak orang yang diperiksa dan semuanya pejabat Pemprov Bengkulu. Menurutnya, tidak semua ditangkap KPK, ada yang dipanggil dan datang sesuai panggilan.

"Kita belum mengetahui persoalan apa, apakah terjaring OTT atau tidak. Yang jelas, ada yang hanya dipanggil untuk diperiksa, bukan ditangkap," tutup Sopian.


(sun/dai)


Hide Ads