Kronologi 3 Pencuri Dimassa, Rencanakan Aksi Seminggu Sebelumnya

Sumatera Selatan

Kronologi 3 Pencuri Dimassa, Rencanakan Aksi Seminggu Sebelumnya

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 18 Nov 2024 16:40 WIB
Pelaku pencurian di rumah kosong dirawat di rumah sakit akibat diamuk massa.
Pelaku pencurian di rumah kosong dirawat di rumah sakit akibat diamuk massa. Foto: Dok. Polsek Lubuklinggau Selatan
Lubuklinggau -

Tiga Pencuri di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diamuk massa hingga satu pelaku kritis karena ketahuan mencuri di rumah kosong. Diketahui mereka sudah merencanakan pencurian tersebut seminggu sebelumnya.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno mengatakan ketiga pelaku yakni Welly Argo Prabowo (23), Joni Iskandar (27), dan Aditia Febrio (21) sudah berencana melakukan pencurian di rumah kosong pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Rumah kosong target mereka berlokasi di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

"Ketiga pelaku telah merencanakan terlebih dahulu sejak seminggu sebelumnya dengan mengawasi rumah kosong tersebut. Mereka berniat untuk mengambil pintu jendela kaca yang kusennya terbuat dari besi aluminium," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (18/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kejadian, ketiganya memanjat dinding rumah kosong itu lalu masuk melalui jendela belakang. Mereka bersama-sama melepas pintu jendela kaca yang kusennya terbuat dari besi aluminium. Jumlahnya 9 buah. Diperkirakan total kerugian sebesar Rp 5 juta.

"Namun aksi mereka diketahui oleh warga sekitar sehingga mereka pun diamuk massa. Saat anggota datang untuk mengamankan ketiga pelaku, warga sudah mengepung mereka di dalam rumah kosong itu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Nyoman mengungkapkan ketiga pelaku yang telah sempat diamuk massa tersebut kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau. Ketiganya mengalami luka di bagian kepala.

"Untuk pelaku Welly dan Joni harus dijahit kepalanya akibat diamuk massa. Sedangkan pelaku Adit sempat tak sadarkan diri karena luka parah di bagian kepala," ungkapnya.

Nyoman mengatakan saat ini ketiga pelaku telah pulih dan diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk pelaku atas nama Adit sudah sadarkan diri pagi tadi dan sudah dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan bersama dengan kedua rekannya. Mereka bertiga kita sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," tutupnya.




(des/des)


Hide Ads