Korban Pencabulan Guru Ngaji di Bangka Bertambah Jadi 6 Orang

Bangka Belitung

Korban Pencabulan Guru Ngaji di Bangka Bertambah Jadi 6 Orang

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 12 Nov 2024 20:20 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Bangka -

Seorang guru ngaji berinisial Z (44) di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi usai mencabuli muridnya yang masih di bawah umur. Korban yang melapor polisi bertambah jadi enam orang.

"Jumlah (sementara) ada enam orang, 5 orang sudah diperiksa, 4 laki-laki dan satu perempuan. Untuk satu korban lagi rencana akan dimintai keterangan hari ini ," tegas Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani dikonfirmasi detikSimbagsel, Selasa (12/11/2024).

Kasus pencabulan terhadap anak didiknya ini terbongkar usai seorang korban yang masih berusia 12 tahun melapor ke orang tuanya. Kala itu, korban mengaku dicabuli oleh pelaku Z yang tak lain adalah guru ngajinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terima laporan, Minggu (10/11/2024), dari salah satu saksi (orang tua korban). Yakni terkait adanya aksi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur," tegas Kasat.

Tim unit PPA Satreskrim Polres Bangka bergerak melakukan penyelidikan, terutama melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Alhasil, ternyata terduga pelaku adalah guru ngaji korban.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, tim gabungan PPA dan Buser melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat pelaku Z sudah berlangsung sejak 2022 silam. Hingga kini, baik pelaku dab korban masih dimintai keterangan di Mapolres Bangka, Polda Bangka Belitung (Babel).

"Hasil pemeriksaan, kejadian (pencabulan) terhadap anak ini ada yang terjadi sejak 2020, ada 2021 hingga sekarang. Ada beberapa korban mengalami terakhir di Oktober 2024, ada terakhir 2023," tutup Kasat.

Diberitakan sebelumnya, Oknum guru ngaji di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, inisial Z, diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih berusia di bawah umur. Pelaku saat ini telah ditangkap polisi.

"Benar (ada kasus cabul), terlapornya sudah kami amankan mengingat takut adanya gerakan massa/warga," jelas Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani kepada detikSimbagsel, Senin (11/11/2024).

Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka, Polda Bangka Belitung (Babel). Pelaku inisial Z adalah seorang guru ngaji.

"Iya, terduga pelaku guru ngajinya. Sementara ada 4 orang (korban yang melapor)," singkat AKP Ogan ketika dimintai keterangan




(mud/mud)


Hide Ads