Anggota DPRD Jambi Pinto Jayanegara Diperiksa soal Dugaan SPJ Fiktif

Jambi

Anggota DPRD Jambi Pinto Jayanegara Diperiksa soal Dugaan SPJ Fiktif

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 12 Nov 2024 17:00 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi. Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu diperiksa terkait dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara usai menjalani pemeriksaan di Polda Jambi/Foto: Dimas Sanjaya/detikSumbagsel
Jambi -

Anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi. Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu diperiksa terkait dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

Pinto mendatangi ruangan Subdit Tipikor pukul 11.00 WIB dengan setelan jas berwarna hitam. Ia menjalani pemeriksaan selama 1 jam.

Usai diperiksa, anggota dewan dari Partai Golkar itu mengatakan kedatangannya ke Polda Jambi hanya untuk memenuhi undangan klarifikasi. Klarifikasi itu berdasarkan laporan masyarakat mengenai dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada undangan dari Polda terkait klarifikasi. Tentang ini ada laporan masyarakat, jadi ini harus diklarifikasi," kata Pinto, Selasa (12/11/2024).

Pinto juga menyebut tak banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik. Ia mengaku sudah menjelaskan semua keterangan yang berkaitan dengan laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah undangan klarifikasi. Klarifikasi sudah saya buat jelas terang benderang semuanya. Siapa yang terlibat saya jawab, siapa yang berkaitan menyuruh ini, menyuruh itu, kaitan dengan peristiwa ini dan itu," ucapnya.

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufim Nurmandia membenarkan adanya pemanggilan Pinto dalam kasus dugaan SPJ fiktif tersebut. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Iya ada (Pinto Jayanegara) diperiksa. Baru pertama. Masih dalam proses nanti akan berkembang, nanti akan disampaikan selanjutnya, ya," ujar Taufim.




(sun/dai)


Hide Ads