Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Bakauheni

Lampung

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Bakauheni

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 07 Nov 2024 12:02 WIB
Polda Lampung gagalkan penyelundupan 159 kg ganja di Pelabuhan Bakauheni.
Penyelundupan 159 kg ganja di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Dok. Polda Lampung
Lampung Selatan -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 159 kilogram narkoba jenis ganja. Bersama barang bukti, polisi mengamankan dua orang pria yang berperan sebagai kurir.

Peristiwa ini terjadi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Minggu (3/11/2024). Dalam video yang diterima detikSumbagsel, terlihat para petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa plastik besar yang berisikan paket ganja.

"Benar, itu ada adalah video saat anggota menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 159 kilogram di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu kemarin," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah, Kamis (7/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan mengatakan pihaknya juga mengamankan dua orang pria selaku kurirnya yakni Amin (28) dan Yulianto (28) warga Padang, Sumatera Barat.

"Selain barang bukti tersebut, kami juga amankan dua orang pria berinisial A dan Y. Mereka ini warga Padang, statusnya sebagai kurir," ungkap Irfan.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan tersebut, tim kemudian membawa semua barang bukti dan pelaku ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. Barang bukti yang disita yakni mobil yang digunakan pelaku.

"Langsung kami amankan dua pelaku ini dan barang bukti 159 kilogram ganja beserta satu unit mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI, kami bawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman pengungkapan ini," tandasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads