Tahanan Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dikabarkan kabur dari sel tahanan. Dia kabuar saat akan diserahkan ke Kejari Palembang. Lantas apa kata polisi terkait itu?
Informasi yang diterima detikSumbagsel, tahanan yang kabur itu berinsial AR. Diketahui, AR merupakan tersangka Pasal 365 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Terkait dengan adanya tahanan kabur, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono membantahnya. Kata dia, AR hanya membesuk orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada (tahanan) yang kabur. Dia hanya membesuk orang tuanya," ungkapnya, Sabtu (2/11/2024).
Harryo mengatakan, saat ini AR telah kembali ke Polsek SU II. Dia mengatakan, pihaknya baru akan menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Senin (4/11/2024).
"(Tersangka) sudah di polsek lagi. Hari Senin (4/11/2024) akan diserahkan ke Kejari Palembang," katanya.
(csb/csb)