Seorang driver taksi online di Palembang, lapor polisi usai kehilangan mobilnya. Pria bernama Marsaleno Saputra (20) itu diduga diberi obat tidur oleh terlapor hingga tak sadarkan diri.
Marsaleno menjelaskan, peristiwa itu disadarinya kemarin, Jumat (1/11/2024). Menurutnya, saat itu dia tiba-tiba terbangun di hotel, Kecamatan Kemuning, Palembang yang mana menjadi titik pengantaran terlapor berinisial AM.
"Saya dapat pesanan dari AM ke hotel itu. Lalu saya seperti diberi obat tidur sampai tak sadar, ketika bangun sudah di kamar hotel sendirian dan mobil hilang," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya mengatakan, kejadian ini berawal dari pesanan masuk AM melalui aplikasi, kemarin (1/11/2024) pagi. Setelah pesanan selesai, terlapor meminta nomor HP korban dengan dalih untuk meminta dijemput kembali.
"Pesanannya minta diantar ke hotel. Setelah selesai, AM minta nomor HP saya katanya nanti minta dijemput lagi tapi mau hubungi langsung. Jadi saya kasih (nomornya)," jelas Marsaleno.
Beberapa jam kemudian, AM menghubungi korban untuk minta dijemput. Warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin itu pun kembali ke hotel tersebut.
"Sampai di sana, dia ini ajak saya sarapan dulu. Akhirnya saya terima ajakannya. Namun setelah itu, saya tidak ingat apa-apa lagi dan tak sadarkan diri," kata dia.
Marsaleno baru terbangun sekitar pukul 12.00 WIB. Korban dikejutkan dengan fakta bahwa dia berada di kamar hotel seorang diri.
"Saya cek kunci mobil, sudah tidak ada. Kemudian saya langsung ke parkiran untuk cari mobil, hasilnya juga nihil," ungkapnya.
Belum hilang syok yang dialaminya, Marsaleno mendapat informasi bahwa AM mengalami kecelakaan saat membawa mobilnya. Dia pun langsung ke lokasi kejadian bersama orang tuanya.
"Saya dapat video kalau AM kecelakaan di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Banyuasin. Saat kami ke sana, dia sudah dinyatakan meninggal dunia di RSUD Sekayu," ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan mobil bernopol BG 1425 BS berwarna putih miliknya. Dia pun kemudian melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Ratosa membenarkan adanya aduan penggelapan dari Marsaleno. Laporan tersebut, kata dia, akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Benar tadi siang laporan penggelapan dari korban bernama Marsaleno. Laporan itu akan kami teruskan ke Satuan Reskrim untuk ditindaklanjuti," katanya.
(mud/mud)