Polisi telah menangkap dan menahan Rohit Guntoro (21), DPO begal sadis yang ditangkap Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang. Pelaku AG ditembak mati polisi dan satu pelaku lagi atas nama Ade masih DPO.
Polisi pun membeberkan sejumlah TKP aksi kejahatan tiga warga Palembang itu. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan ada 10 TKP aksi begal sadis yang dilakukan ketiga pelaku.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rohit Guntoro terungkap dari pengakuan tersangka ada 10 TKP pembegalan sadis yang mereka lakukan 10 TKP itu semuanya di wilayah Palembang," katanya kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harryo menambahkan pelaku selalu membawa senjata tajam dan senjata api rakitan dalam aksinya. Pelaku sengaja hunting ke tempat-tempat sepi di Palembang.
"Mereka berjalan menggunakan motor dengan berboncengan tiga kemudian jika menemukan korban ditempat sepi pelaku langsung melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan, bahkan ketiga pelaku ini tak segan melukai korbannya jika korbannya melakukan perlawanan," jelasnya.
Berikut rangkuman detikSumbagsel lokasi lengkap dan data korban yang pernah dibegal pelaku.
1. Tanggal 22 Agustus 2024. Korban: Luki Alfiansyah. TKP: Jalan Noerdin Panji, Sukarami
2. Tanggal 31 Agustus 2024. Korban: Zainal Arifin. TKP: Jalan Sukarela, Sukarami
3. Tanggal 02 September 2024. Korban: M Niko Yanto. TKP: Jalan Noerdin Panji, Sukarami
4. Tanggal 12 September 2024. Korban: Yansen Manalu. TKP: Jalan By Pass Tembus Terminal Km 12
5. Tanggal 24 September 2024. Korban: Sariah. TKP: Jalan Soekarno Hatta (depan dealer Mazda)
6. Tanggal 23 September 2024. Korban: Alkar Nadiantara. TKP: Jalan Simpang Alang-alang Lebar
7. Tanggal 27 September 2024. Korban: Ahmad Korik. TKP: Jalan Sukabangun 2
8. Tanggal 10 Oktober 2024. Korban: Ikhtiar Budiman. TKP: Jalan Kompleks Citra Grand City
9. Tanggal 12 Oktober 2024. Korban: M Rizki Saputra. TKP: Jalan Harus Sohar, Sukarami
10. Tanggal 19 Oktober 2024. Korban: Yudha Paksi Handaka. TKP: Jalan Kejawen Kemuning
(des/des)