Seorang wanita berinisial S di Lubuklinggau ketahuan menyelundupkan handphone saat berkunjung di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Hp tersebut disembunyikan S dibalik baju yang dipakainya.
Hal tersebut terjadi di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau di Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Lubuklinggau pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Indra Gunawan membenarkan peristiwa aksi penyelundupan Hp tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, telah ditemukan upaya penyelundupan Hp oleh pengunjung dan digagalkan oleh petugas P2U saat pemeriksaan badan," katanya, Senin (21/10/2024).
Indra mengatakan kejadian tersebut bermula saat S datang untuk melakukan kunjungan terhadap anggota keluarganya yang ditahan di Lapas tersebut.
"Saat petugas P2U Lapas Lubuklinggau melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung tersebut, ditemukan satu buah Hp yang disembunyikan di badan (balik pakaian) pengunjung tersebut," ungkapnya.
Setelah ketahuan hendak menyelundupkan Hp, sambung Indra, pengunjung tersebut diberi sanksi. Yakni tidak diperkenankan untuk berkunjung dalam waktu yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas.
"Kami memang berkomitmen untuk membangun integritas agar Lapas Kelas IIA Lubuklinggau selalu bebas dari segala bentuk ancaman gangguan keamanan seperti penggunaan Hp illegal, praktik pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkotika," tutupnya.
(dai/dai)