Tikui atau sosok Mr T bandar narkoba di Jambi akhirnya diamankan Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Tikui merupakan kakak dari Helen yang lebih dulu diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan Tikui diamankan pada Kamis (10/10) malam di tempat persembunyiannya di Kota Jambi. Selain Tikui, polisi juga mengamankan Ameng yang merupakan adik dari Helen dan satu orang laki-laki berinisial M.
"Benar, update terbaru tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi telah mengamankan kembali tiga orang yang merupakan bagian dari kelompok sebelumnya (Helen) tadi malam. Inisial T, A, dan M," kata Mulia, Jumat (11/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tikui sebelumnya sempat melarikan diri setelah polisi menggerebek rumahnya di kawasan Jelutung, Kota Jambi. Mulia mengatakan ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Sekarang masih di Jambi masih di lapangan sedang bekerja," ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat ini polisi masih menelusuri aset dari Helen, Tikui, dan Ameng, tiga saudara bandar narkoba di Jambi ini. Setelah penelusuran, ketiganya akan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Mabes Polri.
"Dalam waktu dekat ketiganya akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Mulia.
Diberitakan sebelumnya, Helen, bandar besar narkoba di Jambi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Dia ditangkap bersama dengan 4 kaki tangannya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan penangkapan itu. Helen diamankan di Jakarta pada Rabu (9/10/2024). Saat ini, Helen tengah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.
"Terkait isu viral di masyarakat peredaran narkoba di Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan join investigation tindakan penegakan hukum. Kemarin telah diamankan inisial H yang ditangkap di Jakarta," kata Kombes Mulia, Kamis (10/10/2024).
(dai/dai)