4 Kaki Tangan Helen Bandar Narkoba Jambi Dibawa ke Jakarta Diperiksa Mabes Polri

Jambi

4 Kaki Tangan Helen Bandar Narkoba Jambi Dibawa ke Jakarta Diperiksa Mabes Polri

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 10 Okt 2024 20:46 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar dua jaringan peredaran gelap narkoba yang digawangi oleh sindikat internasional asal Nigeria, Jumat (7/8/2015). Kedua kasus tersebut melibatkan wanita sebagai kurir narkotika. Dari operasi tersebut BNN berhasil mengamankan 6.642 gram sabu dan salah satunya adalah penghuni Lapas Salemba. Rachman Haryanto/detikcom.
Ilustrasi kurir narkoba (Foto: Rachman Haryanto)
Jambi -

Empat kaki tangannya Helen, bandar bandar narkoba Jambi, yang ditangkap Bareskrim Polri dan Polda Jambi dibawa ke Jakarta. Mereka dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, penangkapan ini merupakan kerja sama investigasi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Awalnya, kata Mulia, pihaknya menangkap Helen di Jakarta, pada Rabu (9/10/2024). Selanjutnya, pada hari ini, petugas menangkap 4 orang kaki tangan Helen di Kota Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat orang yang diamankan itu, CH, C, Y, dan A, yang diamankan hari ini di Kota Jambi," bebernya.

Mulia belum merinci apa saja peran 4 orang dan barang bukti yang diamankan dari penangkapan itu. Namun, Mulia telah mengonfirmasi bahwa 4 orang tersebut bagian dari Helen dalam peredaran gelap narkoba ini.

ADVERTISEMENT

"Empat orang ini bagian kelompok atau tim dari H," ujarnya.

Kata dia, saat ini 4 orang tersebut telah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Mabes Polri.

"Nanti didalami di Jakarta terhadap 4 orang ini," ujar Mulia.

Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, menangkap seorang wanita bandar besar narkoba di Jambi bernama Helen. Helen selama ini disebut-sebut sebagai pengendali narkoba di Jambi.

Helen diamankan di Jakarta pada Rabu (9/10/2024). Saat ini, Helen tengah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.




(csb/csb)


Hide Ads