Rujuk Ditolak Parang Bertindak

Regional

Rujuk Ditolak Parang Bertindak

Hafis Hamdan - detikSumbagsel
Kamis, 10 Okt 2024 21:39 WIB
Ilustrasi Parang
Ilustrasi parang/Foto: (iStock)
Palembang -

Rujuk ditolak parang bertindak. Itulah yang dilakukan pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Busman Alias Ammang (42)

Ammang memukul hingga mengancam mantan istrinya menggunakan parang. Penganiayaan itu dipicu rasa kesal karena ajakan rujuknya ditolak korban.

"Seorang pria melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan sebilah parang," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban di Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Kamis (10/10) pagi. Polisi tengah memburu pelaku yang kabur usai melakukan penganiayaan.

"Terduga pelaku sudah melarikan diri," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Herman, korban kerap dipukul dan diancam oleh mantan suaminya itu karena menolak ajakan untuk tidur bareng. Selain itu, korban juga tidak menerima ajakan pelaku untuk rujuk.

"Terduga pelaku melakukan penganiayaan, pengancaman, dan perusakan setelah beberapa kali pelaku minta tidur bareng tetapi korban tolak, dan minta rujuk kembali tetapi korban tolak juga," bebernya.

Herman menambahkan akibat kekerasan tersebut, korban menderita luka di kepala dan telah dibawa ke Puskesmas setempat. Korban juga telah membuat laporan di Polresta Mamuju.

"Korban mengalami luka di kepala dan sekarang ini sedang mendapat perawatan medis di Puskesmas," imbuhnya.

Tim Satreskrim Polresta Mamuju tengah memburu pelaku. Herman mengimbau warga yang melihat pelaku agar melapor ke polisi.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikSulsel dengan judul Wanita di Mamuju Dianiaya-Diancam Parang Mantan Suami gegara Tolak Rujuk.




(sun/mud)


Hide Ads