Misteri Pemilik Ikat Pinggang yang Jerat Leher Ragil di Sel Tahanan

Jambi

Misteri Pemilik Ikat Pinggang yang Jerat Leher Ragil di Sel Tahanan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 08 Okt 2024 12:30 WIB
Rekonstruksi kasus Ragil tewas dianiaya dua polisi.
Rekonstruksi polisi aniaya tahanan bernama Ragil hingga tewas (Foto: Dimas Sanjaya/detikcom)
Jambi -

Asal usul ikat pinggang yang menjerat leher Ragil Alfarizi (20) di sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir masih menjadi misteri. Sebab, ikat pinggang itu bukan milik korban.

Ikat pinggang itu menjerat leher Ragil saat ditemukan tergantung di sel tahanan. Sebelum ditemukan tergantung, Ragil terlebih dahulu dianiaya oleh dua polisi yang telah menjadi tersangka, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu. Ragil disiksa agar mengakui tuduhan pencurian laptop.

Kuasa Hukum keluarga Ragil, Elas Annra Dermawan mengatakan bahwa sedari awal pihak keluarga memastikan bahwa ikat pinggang itu bukan milik Ragil. Hal ini membuat pihak keluarga Ragil masih merasakan kejanggalan terkait asal usul ikat pinggang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini yang masih belum terungkap, ikat pinggang itu milik siapa. Karena saat rekonstruksi itu tidak ada ikat pinggang yang dibawa almarhum. Saat rekonstruksi memang tidak ada adegan dan yang mengungkapkan itu punya siapa," ujar Elas, Selasa (8/10/2024).

Elas menyebut pihaknya sudah mempertanyakan asal mula ikat pinggang itu saat proses rekonstruksi. Bukannya terang, kedua tersangka Yuyun dan Faskal menyangkal tak mengetahui asal ikat pinggang tersebut

ADVERTISEMENT

"Kita sudah pertanyakan itu, tapi terjadi perdebatan antara Faskal dan Yuyun. Mungkin kita bisa ungkapkan itu di pengadilan nanti," ujar Elas.

Dia menambahkan bahwa seusai adegan penganiayaan korban dengan cara dipukul dan dibenturkan ke dinding, kedua tersangka hanya mengantar korban ke sel tahanan. Tak ada adegan proses yang menggambarkan korban tergantung di sel tersebut.

"Nggak ada adegan (mengikat mayat) dan tidak diakui kedua tersangka. Padahal saat di reka ulang diperiksa memang tidak ada ikat pinggang (di celana korban)," ujar Elas.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi Oktarini mengatakan ikat pinggang yang menjerat leher korban saat telah menjadi barang bukti. Pihaknya akan mendalami berbagai keterangan saksi agar mengetahui asal ikat pinggang tersebut.

"Terkait tali pinggang itu punya siapa, yang jelas itu menjadi barang bukti. Yang jelas pada malam itu, pelaku ada 2 orang, korban, dan 1 petugas lagi tidur," ujarnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads