Seorang pria di Palembang, bernama Junaidi (32) disiram cuka para atau cuko para oleh orang tak dikenal (OTK). Akibatnya tubuh bagian atasnya terkena luka bakar.
Atas kejadian itu, teman Junaidi, Masagus Moh Arief Hidayat (30) melayangkan aduan ke SPKT Polrestabes Palembang. Dia menyebut, peristiwa itu terjadi di Jalan Tengkuruk Permai 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang pada Selasa (8/10/2024) sore.
"Teman saya disiram cuka para, tidak tahu oleh siapa. Wajah dan bagian atas tubuhnya mengalami luka bakar," ujarnya, Kamis (10/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menceritakan, korban yang merupakan penarik becak itu sedang beristirahat. Junaidi, kata Arief, memilih untuk duduk-duduk di becaknya.
"Dia ini biasa narik becak di sana. Saat itu istirahat jadi dia duduk di dalam becak," katanya.
Menurut keterangan Junaidi, kata dia, terlapor datang dari arah depan becak dengan sepeda motor. Terlapor pun memanggil korban yang merupakan warga Jalan Ryacudu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang tersebut.
"Terlapor datang dan memanggil korban. Saat korban menoleh ke kiri, tiba-tiba pelaku menyiram air keras tersebut," ujarnya.
Arief menyebut, Junaidi kemudian dilarikan ke RSUD Bari Palembang untuk diberi perawatan medis. Menurut keterangan saksi, kata Arief, terlapor menggunakan helm dan tertutup jaket hingga tak dapat dikenali.
"Orangnya (terlapor) pakai helm dan jaket, tidak tahu siapa. (Setelah beraksi) orang ini langsung kabur," jelasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pihaknya telah menerima aduan tersebut. Menurutnya, terlapor terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.
"Aduannya telah kami terima. Akan kami serahkan laporan tersebut ke Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.
(mud/mud)