Polisi menangkap pelaku pembunuhan Resti Widia (30) yang ditemukan tewas dalam lemari kosan di Kota Jambi. Pelaku saat ini tengah dibawa ke Mapolresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi membenarkan penangkapan pembunuh Resti. Pelaku diketahui berinisial DS.
"Iya sudah diamankan," kata Kombes Eko kepada detikSumbagsel, Kamis (3/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar menambahkan pelaku diamankan di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.
"Tadi pagi kami amankan pukul 05.50 WIB, di Musi Banyuasin Sumatra Selatan. Inisialnya DS," lanjut Kasat.
Marhara mengatakan saat ini pelaku masih dalam perjalanan ke Mapolresta Jambi dan akan segera dilakukan pemeriksaan. Dia menyebut sore ini, Polresta Jambi akan merilis kasus ini kepada awak media.
"InsyaAllah sore kita press release di Polresta Jambi," sebutnya.
Sebelumnya,Warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan mayat di dalam lemari sebuah kamar kosan. Mayat itu ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan terikat ke belakang. Mayat wanita itu ditemukan pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
(dai/dai)