Polisi mengantongi identitas terduga tersangka kasus pembunuhan Resti Widia (30), yang ditemukan dalam lemari kosan di Kota Jambi. Polisi saat ini memburu terduga pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar mengatakan kasus tersebut masih menjadi atensi penuh dan saat ini pihaknya telah mengantongi identitas terduga tersangka pembunuhan tersebut.
"Untuk identitas diduga tersangka sudah kita kantongi, untuk kepastiannya akan kita sampaikan lagi," kata Marhara, Rabu (2/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hasil autopsi jenazah korban, kata Mahara, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil itu untuk memperkuat penyebab kematian wanita malang tersebut.
"Kita masih menunggu hasil resmi dari Rumah Sakit," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo mengatakan, penyidik telah mengambil keterangan terhadap para saksi- saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Untuk keterangan saksi-saksi sudah kita ambil, ada 12 orang saksi," katanya.
Suwondo menyebut pihaknya melakukan olah TKP, di mana diketahui barang-barang berharga milik korban juga hilang, seperti uang tabungan, kalung dan dua handphone milik korban.
"Untuk barang-barang korban yang hilang itu uang tabungan, kalung dan lainnya yang belum kita ketahui. Kita akan mengulang kembali ke lokasi kejadian," ujarnya.
Sebelumnya,Warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan mayat di dalam lemari sebuah kamar kosan. Mayat itu ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan terikat ke belakang. Mayat wanita itu ditemukan sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (25/9).
(mud/mud)