Narapidana Rutan Kelas II B Krui Pesisir Barat, Lampung yang melarikan diri berhasil ditangkap. Saat ini narapidana bernama Fauzan ditahan di Rutan Rajabasa Bandar Lampung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali membenarkan hal tersebut.
"Benar, tim gabungan berhasil menangkap narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas II Krui. Dia ditangkap kemarin (Selasa) malam sekitar pukul 19.00 WIB," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (2/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusnali menjelaskan, Fauzan ditangkap di wilayah Bukit Kemuning, Lampung Utara.
"Tim menangkap yang bersangkutan saat bertransaksi di salah satu konter handphone di wilayah Bukit Kemuning, Lampung Utara," tuturnya.
Saat ini, lanjut Kusnali, Fauzan telah ditahan di Lapas Rajabasa Bandar Lampung.
"Yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Rajabasa. Sudah dibawa kesana dan ditahan di sana sejak tadi malam," tandasnya.
Sebelumnya, seorang narapidana Rutan Kelas II B Krui Pesisir Barat, Lampung berhasil melarikan diri. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/9/2024) pagi pukul 06.20 WIB. Fauzan berhasil kabur setelah loncat dari tower pos jaga. Dirinya berhasil masuk ke tower tersebut karena tidak dijaga oleh petugas rutan.
(dai/dai)