Sepasang Kekasih di Lahat Diringkus karena Edarkan Narkoba

Sumatera Selatan

Sepasang Kekasih di Lahat Diringkus karena Edarkan Narkoba

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 25 Sep 2024 11:21 WIB
Pasangan kekasih AZP (30) dan WSM di Lahat saat ditangkap polisi.
Foto: Pasangan kekasih AZP (30) dan WSM di Lahat saat ditangkap polisi. (Dok. Polres Lahat)
Lahat -

Sepasang kekasih di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, tersangka AZP (30) dan WSM (36) sudah 1,5 bulan berbisnis barang haram tersebut.

"Kita mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba. Saat kita gerebek ternyata benar sepasang kekasih sedang bertransaksi menjual narkoba jenis sabu," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Haerudin, Rabu (25/9/2024).

Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di Gang Lematang RT 06 RW 02 Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat. Ini merupakan informasi masyarakat yang resah dengan ulah keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan kedua tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang dan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan total 1,44 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit handphone dan satu set alat hisap sabu.

"Keduanya mengaku bahwa sabu tersebut milik mereka. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk proses lebih lanjut," katanya.

ADVERTISEMENT

Haerudin menyebut, dari pengakuan tersangka keduanya telah berbisnis sabu sekitar 1,5 bulan sebagai pengedar.

"Dari pengakuan tersangka keuntungan dari penjualan barang haram tersebut senilai Rp 200 ribu. Saat ini kita sedang melakukan pengembangan dari mana sabu tersebut didapat kedua tersangka," tuturnya.

Atas ulahnya kedua tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) dan pasal 112 Ayat (1) No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana 20 tahun penjara.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads