Lampung

Dijerat Pasal Berlapis, Ini Tampang Pembunuh Supir Truk di Bandar Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 22 Sep 2024 21:00 WIB
Foto: Tampang Aldino, pembunuh Andi Ulung di Bandar Lampung. (Dok. Polresta Bandar Lampung)
Bandar Lampung -

Aldi Purnama Aji alias Aldino ditangkap tim gabungan Polsek Panjang dan Polresta Bandar Lampung. Aldi merupakan otak penyerangan dan pembunuhan supir truk bernama Andi Ulung.

Polisi berhasil menangkap Aldino tak lama usai peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di lapak yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu (21/9/2024) pagi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto kepada detikSumbagsel mengatakan Aldino telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Untuk Aldino sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung," katanya, Minggu (22/9/2024).

Hendrik menyampaikan, Aldino yang merupakan otak dari peristiwa penyerangan hingga menimbulkan dua korban dimana salah satunya tewas ini dijerat dengan pasal berlapis.

"Kami terapkan Pasal 365 KUHP jo 340 KUHP jo 338 KUHP jo 170 ayat 3 KUHP," terangnya.

Hendrik menjelaskan, peristiwa penyerangan dengan menyebabkan Andi Ulung tewas dilatarbelakangi permasalahan asmara.

"Motifnya sampai saat ini permasalahan asmara, jadi pacar Aldino ini juga menjalin hubungan dengan korban sehingga hal tersebut diketahui pelaku dan mendatangi korban," ungkap Hendrik.

Saat ini katanya, tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya.

"Sudah diketahui untuk itu (identitas tiga pelaku lainnya), saat ini masih kami lakukan pengejaran," tandasnya.



Simak Video "Video: Besarnya Api Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Bandar Lampung"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork