Wanita di Bandar Lampung, Lampung, bernama Shovi Nofita, menjadi otak komplotan pencurian mobil. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.
Dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengambil kunci mobil milik teman prianya setelah itu Shovi menyimpan kunci mobil korban selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya mengajak dua rekannya, Harsoni Gumay dan Aldy Syahputra, untuk mengambil kendaraan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan kasus tersebut diungkap Unit IV Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama URC Polresta Bandar Lampung. Empat orang diamankan dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, URC Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga melakukan pencurian mobil," katanya, Senin (10/8/2026).
Gigih menjelaskan kasus tersebut bermula saat korban bernama Antonius kehilangan kunci kontak mobilnya. Polisi menduga kunci tersebut diambil Shovi saat korban sedang pergi bersamanya.
Kunci mobil itu kemudian disimpan oleh Shovi. Sekitar satu bulan setelah kunci hilang, mobil milik Antonius akhirnya raib.
"Shovi diduga menyimpan kunci tersebut. Setelah itu, dia mengajak Harsoni dan Aldy untuk mengambil kendaraan korban," jelasnya.
Dengan menggunakan kunci yang telah dikuasai Shovi, mobil korban kemudian dibawa pergi.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan empat orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Keempatnya yakni Shovi Nofita, Harsoni Gumay, Aldy Syahputra, dan Fachmi AR.
"Ketiga tersangka, yakni SH, HG, dan AS, dijerat Pasal 477 KUHPidana. Sedangkan Fachmi AR dijerat Pasal 591 KUHPidana," terang Gigih.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Toyota Avanza Veloz, satu unit Toyota Innova, serta satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Toyota Avanza Veloz.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Keempat tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
