Bejatnya Anang Perkosa Menantu yang Sedang Hamil 7 Bulan

Sumatera Selatan

Bejatnya Anang Perkosa Menantu yang Sedang Hamil 7 Bulan

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Sabtu, 21 Sep 2024 17:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Palembang -

Pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Anang (43) diamankan polisi karena memperkosa menantunya, MO (18). Mirisnya, korban diperkosa dalam kondisi hamil 7 bulan.

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut. Dia menyebut, peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/9) sekira pukul 10.15 WIB di Kecamatan Kertapati, Palembang.

"Kami telah mengamankan pelaku atas nama AN yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban MO di wilayah Kertapati, Palembang," ungkapnya, Sabtu (21/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keterangan pelapor atas nama DO (16), kata Angga, Anang mendatangi korban yang saat itu sedang berada di kamarnya. Lalu, pelaku meminta berhubungan badan kepada MO yang tengah hamil 7 bulan.

"Pelaku datang dan mengajak korban untuk berhubungan intim. Dia mengaku habis menggunakan narkotika jenis sabu pada malam sebelumnya dan butuh uang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Angga menjelaskan, pelaku tersebut memaksa korban yang berusaha menolak. Kemudian, terjadilah tindakan asusila tersebut.

"Korban menolak, namun pelaku ini memaksa. Usai melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya tersebut," jelasnya.

Usai mendapat laporan tersebut, Angga mengatakan pihaknya langsung mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari TKP atau rumah korban. Menurutnya, Anang diringkus tanpa perlawanan.

"Pelaku sudah kita amankan. Saat ini, sudah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujarnya.




(mud/mud)


Hide Ads