Dua pria di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Rusman dan Darmawi terlibat duel maut dengan senjata tajam. Diduga, perselisihan itu terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) beberapa waktu lalu hingga berujung perseteruan dua kelompok warga.
Akibat kejadian itu, kedua warga Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, tersebut mengalami luka bacok di sekujur tubuh. Rusman yang merupakan mantan Kades Paldas mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala dan dada kiri.
Sementara Darmawi merupakan keluarga dari mantan Kades Paldas, Aidil. Darmawi mengalami luka sabetan di bagian kepala. Keduanya pun dilarikan ke rumah sakit di Palembang untuk menjalani perawatan medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkelahian berdarah antara kedua belah pihak ini terjadi di Jalan Desa Taja Indah, Banyuasin, Sumsel, Selasa (17/9/2024) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
"Benar ada keributan antara Rusman dan Darmawi. Namun untuk penyebabnya belum diketahui pasti. Saat ini untuk Rusman dirawat di RS Myria Palembamg. Sedangkan Darmawi karena mengalami luka cukup serius sehingga di rujuk ke RSMH Palembang," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, Sabtu (21/9/2024).
Teguh mengatakan, pihaknya belum mengetahui motif dari peristiwa itu. Sebab, kedua korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk motif kami belum mengetahui, sebab kedua orang tersebut belum bisa dimintai keteragan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit, itu menjadi salah satu kendala kita, ungkapnya.
Setelah kejadian itu, kata Teguh, personel Polres Banyuasin dan Polsek Rantau Bayur melakukan patroli kamtibmas dengan tujuan untuk memberikan imbauan serta penggalangan kepada kedua belah pihak guna antisipasi terjadinya bentrok antarkeluarga di desa.
"Kami juga melakukan giat sambang ke rumah Aidil di Desa Paldas. Kemudian unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Desa Paldas memberikan imbauan agar dari pihak keluarga Aidil tidak berbuat anarkis dan menyerahkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Setelah dari rumah keluarga Darmawi, sambugnya, anggota juga ke rumah Rumsan. Di rumah itu, pihaknya juga mengimbau tokoh masyarakat dan keluarga Rusman untuk memberikan pengertian kepada warga tidak berbuat anarkis dan menyerahkan kejadian itu ke Polres Banyuasin untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(csb/csb)