Kepergok Hendak Mencuri di Rumah Warga, Joni Diamuk Massa

Sumatera Selatan

Kepergok Hendak Mencuri di Rumah Warga, Joni Diamuk Massa

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Sep 2024 21:30 WIB
Pelaku diamuk massa usai ketahuan hendak mencuri di rumah warga
Pelaku Joni diamuk massa usai ketahuan hendak mencuri di rumah warga (Foto: istimewa)
Palembang -

Pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Joni, diamuk massa karena kepergok mencuri di rumah warga. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke polisi.

Pelaku melakukan aksi pencurian di rumah Huzailah Jalan Karantina, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Betul, tadi ada orang yang masuk ke rumah mencoba mengambil barang. Tapi keburu ketahuan dan diamuk warga," ungkapnya saat ditemui media, Sabtu (7/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Huzailah menjelaskan, pelaku awalnya melihat suaminya keluar dari rumah dan mengira kediamannya kosong. Kemudian, dia masuk ke rumah melalui pintu dapur.

"Dia (pelaku) lihat bapak (suami Huzailah) keluar rumah, dikiranya rumah kosong. Lalu mengendap-endap masuk," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah masuk rumah, Joni pun baru menyadari bahwa masih ada penghuni rumah. Huzailah melanjutkan, pelaku kemudian bersembunyi di gudang yang pintunya terbuka.

"Saya dengar suara asing, langsung datangi gudang. Begitu saya lihat, ternyata ada orang asing (Joni) sedang bersembunyi," katanya.

Huzailah mengaku terkejut dan langsung mengambil langkah mundur. Begitu anaknya sudah dalam jangkauan, dia kemudian berteriak meminta pertolongan.

"Saya mundur karena takut pelaku bawa senjata. Begitu sudah memastikan anak saya aman, saya baru teriak," katanya.

Pemilik kos tersebut mengatakan, pelaku kemudian berlari ke luar rumah. Mendengar teriakannya, suami Huzailah pun datang dan menyerbu pelaku bersama warga.

"Dia sembunyi di rumah sebelah yang kosong. Sempat lari lagi, tapi akhirnya tertangkap bapak dan warga," katanya.

Huzailah mengaku hanya melihat Joni beraksi seorang diri. Menurutnya, pelaku belum sempat mengambil barang karena sudah terlanjur ketahuan.

"Dia (beraksi) sendiri. Langsung kami bawa ke Polsek Sukarami tadi," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Denny Irawan membenarkan pihaknya telah menerima aduan percobaan pencurian dari Huzailah. Menurutnya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP mengenai pencurian.

"Benar, laporannya sudah kami terima. Pelaku atas nama JI datang dengan kondisi babak belur, jadi tadi sempat kami antar ke RS Bhayangkara untuk ditangani secara medis," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads