Seorang ayah di Palembang bernama Urip (59) melaporkan anaknya sendiri ke polisi. Anaknya yang bernama Abdul Rahman (28) disebut telah menganiayanya dengan kayu.
Urip mengatakan peristiwa ini ia alami di rumah kontrakannya di Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang pada Kamis (5/9/2024) siang.
"Saya dizolimi oleh anak saya, Pak. Wajah saya dipukul dengan kayu. Dia sudah kelewat batas," ungkapnya di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (7/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Urip mengaku dirinya sedang tidur saat anak semata wayangnya tersebut pulang ke rumah dengan amarah. Menurutnya, Rahman tiba-tiba masuk ke kamarnya dan memukulnya.
"Dia tiba-tiba marah terus masuk kamar. Lalu saya dipukul dengan kayu," jelasnya.
Menurut Urip, Rahman baru saja pulang dari bertemu anaknya di rumah mantan istrinya. Namun, kehadiran Rahman tak disambut baik oleh mantan istrinya itu. Urip menduga hal itulah yang membuat Rahman marah.
"Sepertinya itu yang buat dia marah. Terlebih Rahman sebelumnya menuduh saya yang menyuruh mantan istri dia membawa sang anak (untuk memisahkan Rahman dan anaknya)," ungkapnya.
Akibat kejadian ini, Urip menderita luka lebam di mata sebelah kiri yang hampir menutupi setengah wajahnya. Urip juga mengatakan ini bukan pertama kalinya dia dipukul sang anak. Aksi pertama dilakukan bulan Ramadan lalu.
"Tidak cuma sekali, pertama waktu bulan puasa. Kali ini, saya harus laporkan ke polisi," katanya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan dari Urip. Dia menyebut, terlapor terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.
"Iya, kami sudah terima laporan dari yang bersangkutan. Setelah ini akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
(des/des)