Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangka Barat telah memanggil oknum guru SMP berinisial RK atas dugaan penganiayaan terhadap murid. RK dimintai keterangan dan membantah kabar beredar bahwa dirinya menampar murid tersebut setelah ditegur merokok.
Plt Kepala Disdikpora Bangka Barat (Babar) Hengki Wibawa mengatakan RK telah dipanggil pada Jumat (6/9). Menurut laporan dari pihak sekolah yang diterima dinas, dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi pada Rabu (4/9).
"Kita menerima laporan dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dari sekolah. Kemudian oknum tersebut dipanggil ke dinas pendidikan untuk dilakukan konfirmasi," terangnya, Sabtu (7/9/2024).
RK diduga menampar siswa karena tak terima ditegur merokok di dalam kelas. Ketika dipanggil dinas, RK membantah kejadian itu. Hengki mengungkapkan bahwa RK mengaku tidak merokok dalam kelas, melainkan di halaman sekolah. Itu pun bukan ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung, melainkan saat istirahat.
"Bukan (merokok di kelas), tapi pengakuannya merokok di lingkungan sekolah. Ya mungkin dengan situasi setelah makan siang dan sebagainya, ya menurut penuturan beliau (oknum guru). Tapi kebenarannya belum kita buktikan lagi," papar Hengki.
RK juga disebut membantah telah menampar siswa yang bersangkutan. Namun, Hengki menegaskan akan mengkaji lebih jauh informasi tersebut dengan informasi-informasi lain yang diterima.
"Kalau versi guru yang bersangkutan tidak melakukan penamparan. Itu keterangan yang bersangkutan, tapi itu namanya bahan (pengakuan) kan. Jadi nanti kita akan tetap kompilasi dengan laporan-laporan yang lain," ujarnya.
Diketahui oknum guru tersebut mengajar di sebuah SMP negeri di Kecamatan Mentok. Disdikpora belum menerima laporan langsung dari korban ataupun orang tuanya.
"Sejauh ini belum ada laporan baik itu dari orang tua yang merasa dirugikan. Tapi kita memahami lah, mungkin kondisi traumatis ada juga, tapi mudah-mudahan tidak berlangsung lama. Sekolah terus melakukan pendampingan," jelas Hengki.
Terkait sanksi, Hengki belum bisa memastikan apakah RK akan disanksi serta sanksi apa yang akan dijatuhkan. Pihaknya masih akan mendalami pengakuan pelaku serta keterangan dari pihak sekolah.
"Mungkin kalau harus ada sanksi, ya sanksi seperti apa nanti diputuskan," tegasnya.
(des/des)